KOTABUMI– Bupati Lampung Utara(Lampura) Hi. Agung Ilmu Mangkuenagara, Jumat(27/10) meresmikan Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang sebagai Kampung Pintar Kawasan Tertib Listrik, Bebas Tunggakan Rekening Listrik dan 100 persen Listrik Prabayar.
Dalam arahannya Bupati Agung mengaku bangga, karena masyarakat Desa Sabuk Indah telah tertib dalam mengunakan listrik, bebas dari tunggakan, karena 100 persen masyarakatnya mengunakan listrik prabayar.
Sehingga PT. PLN Persero pun memberikan predikat kepada Desa Sabuk Indah ini sebagai “Kampung Pintar”.
” Semoga ini bisa menjadi teladan, yang dapat dicontoh oleh desa-desa lain yang ada di Kabupaten Lampura,”tutur Agung.
Dikatakan Agung, sebagai Desa yang ditetapkan sebagai “Kampung Pintar Kawasan Tertib Listrik”, Bupati berharap kepada masyarakat harus bijak dalam menggunakan listrik. Predikat sebagai “Kampung Pintar” harus benar-benar tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
” Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu berhemat dalam menggunakan listrik. Cek dan matikan seluruh perangkat listrik yang tidak diperlukan, meskipun sekarang banyak perangkat listrik yang sudah berlabel “hemat energi,” himbau Agung.(ria/rid)
Selengkapnya baca edisi cetak, 30 Oktober 2017