SEBUAH kerja keras yang patut dipresiasi bagi kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dimana sampai dengan bulan Oktober, telah mampu merealisasikan penerimaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mencapai 125,02 prosen alias over taeget. Dari target tahun 2017 ini sebesar Rp.200 juta, telah terealisasi Rp.250 juta lebih.
Selain kinerja yang baik bagi seluruh jajaran DPMPTSP Lampura, tentu saja ini juga menunjukan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi bangunan yang didirikan dengan izin resmi yang dikeluarkan pemerintah. Masyarakat Lampura sudah semakin mengerti dan menyadari pentingnya IMB ketika mendirikan sebuah bangunan. Ini juga patut untuk diapresiasi.
Karena sejatinya kesadaran masyarakat untuk taat dan patuh pada regulasi yang ada merupakan hal yang paling utama. Kinerja baik dari aparatur saja, tanpa ada kesadaran masyarakat akan menjadi pincang. Begitu juga sebaliknya, ada kesadaran masyarakat tanpa pelayanan yang baik dari pemerintah juga menjadi tidak seimbang.
Namun demikian, DPMPTSP juga harus melakukan evaluasi. Apakah target yang ditetapkan memang telah sesuai dengan kondisi dilapangan. Maksudnya asumsi target harus pula ditopang dengan sebuah dasar dan analisa secara menyeluruh.
Sehingga tidak bakal terjadi bahwa target yang ditentukan sesungguhnya terlalu kecil. Sehingga ketika direalisasikan dalam waktu yang kurang dari satu tahun, target telah terpenuhi bahkan over target.
Tanpa bermaksud untuk mengecilkan perjuangan kawan-kawan birokrasi khusunya DPMPTSP. Namun ketika realisasi target jauh diatas, juga patut untuk dilakukan evaluasi. Jangan-jangan, targetnya memang jauh dari kondisi riil dilapangan. Bahwa sesungguhnya target bisa diperbesar, tetapi karena ada keraguan dapat terealisasi lantas target dimaksud diperkecil.
Wassalam (***)