KOTABUMI—Anggaran pada sejumlah instansi yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Lampung Utara (Lampura) akan dipangkas. Pemangkasan ini dilakukan utamanya bagi program atau kegiatan yang dinilai tidak efektif dan efisien.Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD, Wansori, di gedung DPRD Lampura, kemarin (16/11).
Menurut Wansori, kesimpulan untuk memangkas anggaran milik mitra kerja mereka itu diambil seusai pihaknya menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum lama ini. Hasil pemangkasan itu akan mereka alihkan kepada sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. “Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mensiasati ?defisit anggaran yang sedang dialami oleh Pemkab Lampura,” ujarnya.
Dikatakan wansori, diantara program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat adalah pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Terlebih Pemkab Lampura masih memiliki tunggakan sebesar Rp14 Miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Diketahui tunggakan kita pada BPJS saat ini saja mencapai Rp14 Miliar.” ujarnya.
Wansori mengatakan, kebijakan yang akan mereka tempuh ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD, khususnya dalam bidang pengawasan. Tupoksi ini diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia memastikan dana yang dipangkas akan dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat.
Artinya apa yang diambil tersebut semata-mata demi untuk kepentingan masyarakat. Meski demikian tetap saja pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tujuannya untuk mendengar masukan dari TAPD agar anggaran hasil pemangkasan dapat lebih tepat guna dan sasaran.
“Kita akan segera lakukan rapat internal Komisi II disusul dengan rapat dengan TAPD. ?Setelah itu, baru diputuskan ke mana anggaran hasil efisiensi ini akan diperuntukan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap, kebijakan yang dilakukan oleh komisinya itu akan diikuti oleh kolega-koleganya yang ada di berbagai komisi lainnya, seperti Komisi I, III dan IV. Langkah ini mesti dilakukan untuk mensiasati agar anggaran yang akan digunakan pada tahun 2018 mendatang lebih efektif dan efisien.(cw8/rid)