SUNGGUH memprihatinkan, makam Minak Triodeso yang dikenal dengan sebutan Canguk gatcak yang berada di desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara (Lampura) dijadikan tempat penambangan pasir.
Padahal Minak Triodeso, bukan hanya sebagai leluhur atau nenek moyang bagi suku Lampung Abung, tetapi juga menjadi simbol perjuangan dan simbol adat istiadat masyarakat adat Abung Siwo Migo. Minak Triodeso begitu agung dimata masyarakat Lampung khususnya di Lampura. Tak heran jika makam tersebut terus dikunjungi warga untuk berziarah.
Keberadaan makam tersebut, sempat mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah Kabupaten Lampura. Diantaranya dengan menjadikan makam tersebut sebagai situs sejarah dan melakukan pemugaran areal sekitar makam. Namun belakangan hal yang sangat miris terjadi. Areal pertambangan pasir sudah hampir menngerus daeah sekitar makam yang dikeramatkan itu.
Situasi ini harus segara diambil tindakan tegas oleh pemerintah setempat. Yakni dengan cara menghentikan dan mencabut izin yang diberikan untuk penambangan pasirditempat tersebut.
Jika tidak, bukan hanya warisan sejarah akan lenyap tetapi dapat menimbulkan gejolak pada masyarakat adat Lampung. Mereka tentu tidak ingin makam leluhurnya tergerus oleh ulah penambangan pasir tersebut.
Jangan sampai hanya lantaran mengejar keuntungan, tidak menghiraukan apa yang menjadi sejarah dan tetap melekat dihati masyarakat. Jangan sampai anak cucu kita kelak tidak lagi dapat menemui makam dari leluhur mereka yang merupakan cikal bakal masyarakat Abung Siwo Migo.
Pemerintah sejatinya bukan hanya menghentikan penambangan pasir dimaksud, tetapi juga harus melakukan upaya pembenahan areal sekitar makam. Termasuk juga memperbaiki akses menuju makam tersebut.
Sebab catatan sejarah keberadaan suku Abung Siwo Migo, berangkat dari sana. Dipusara itu bersemayam sosok yang sangat agung dan yang sangat dihormati khususnya suku Abung yang merupakan anak keturunan beliau. Wallahualam bisawab
Wassalam (***)