Sebuah terobosan baru dilakukan komisi II DPRD Lampura. Dalam upayanya untuk melakukan efektivitas dan efisiensi anggaran, maka diambil kebijakan untuk melakukan pemangkasan terhadap sejumlah anggaran. Kemudian hasil dari pemangkasan yang dilakukan, akan dialihkan kepada kegiatan yang lebih menyentuh masyarakat.
Secara umum, kebijakan yang akan diambil oleh komisi II DPRD Lampura itu patut untuk diapresiasi. Ini merupakan wujud kepedulian para wakil rakyat erhadap rakyat yang diwakilinya. Selain itu, langkah tersebut sebagai siasat untuk menutupi defisit anggaran dikabupaten Lampura.
Namun demikian, kebijakan tersebut masih perlu ditelaah lebih mendalam. Jangan sampai, pemangkasan yang dilakukan justru akan membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya tidak mampu melaksanakan kegiatan secara optimal. Bahkan membuat OPD dimaksud menjadi stagnan, lantaran keterbatasan anggaran.
Akibatnya alih-alih akan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi justru pelayanan yang dilakukan menjadi terganggu. Imbasnya masyarakat juga yang akan merasakannya.
Disisi lain, anggaran yang dialihkan sebagai hasil dari pemangkasan yang dilakukan jumlahnya belum tentu seperti yang diharapkan. Bisa jadi dana yang terhimpun dari pemangkasan yang dilakukan jumlahnya sangat minim. Lantaran OPD memiliki anggaran yang sangat wajib dan tidak bisa dipangkas lagi.
Jika ini yang terjadi maka, bukannya mengatasi masalah tetapi justru akan menimbulkan masalah baru. Misalnya yang akan ditutupi tidak cukup sementara dengan pemangkasan yang dilakukan kegiatan dan program OPD menjadi terseok-seok.
Oleh karenanya, harus dilakukan kajian secara komperhensif dengan juga memanggil OPD yang menjadi mitra kerjanya. Harus dilakukan penelusuran, apakah dimungkinkan untuk melakukan pemangkasan. Jika tidak jangan dipaksakan, lebih baik mencari terobosan lain untuk melakukan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Wassalam (***)