KOTABUMI—Kantor Pelayanan Pajak(KPP) Pratama Kotabumi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) menggelar senam bersama masyarakat bertajuk Spectaxcular 2018, di depan Ramayana Kotabumi, sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu(18/3).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPP Pratama Kotabumi, Verizal Suryadi, menyampaikan cara pembayaran pajak melalui e-Billing dan menghimbau pelaporan Surat Pemberitahuan Terhutang(SPT) Tahunan melalui e-Filing di alamat https://djponline.pajak.go.id khusunya bagi masyarakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan 31 Maret 2018. ” Zaman sekarang serba online, semua bisa diakses dengan jempol mulai dari pembelian tiket pesawat, sampai dengan pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak, bisa dimana saja, dan kapan saja,” kata Verizal Suryadi.
Dengan layanan online ini, lanjut Verizal Suryadi, diharapkan pelayanan dapat lebih cepat, lebih mudah dan lebih nyaman.”Lebih cepat, lebih mudah dan lebih nyaman, tentunya,” tegas dia.
Salah seorang peserta senam masal mengatakan, bahwa acara spectaxcular 2018 sangat menarik dan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.”Sungguh luar biasa acara ini, mudah-mudahan kedepan acara ini dapat berkelanjutan,”kata Septo di acara tersebut.
Pantauan di lokasi, kemeriahan acara bertambah karena adanya doorprize dari Kantor KPP Pratama Kotabumi, dengan hadiah utama sepeda gunung. Selain itu, dalam kesempatan itu dibagikan leaflet SPT Tahunan, dan menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat. ” Untuk pelayanan perpajakan di KPP Pratama Kotabumi setiap hari kerja Senin-Jumat Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu(24/3) Pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB dan Sabtu(31/3) dibuka Pukul 08.00 WIB- Pukul 17.00 WIB. Kita juga memberikan penambahan jam layanan untuk konsultasi dan penyampaian SPT Tahunan,”ujar salah seorang petugas di tempat konsultas.(rid)