KOTABUMI-Dinas Pertanian dan Peternakan(Distanak) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) akan mengawasi penjualan daging sapi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah mendatang.
Kepala Distanak Lampura Sofyan mengatakan, untuk memastikan daging sapi atau kerbau yang akan dijual menjelang hari raya Idul Fitri nanti, pihaknya akan turun bersama pihak dinas kesehatan untuk memeriksa kesehatan hewan yang akan dipotong menjelang lebaran.”Nantinya tetap ada Master kir daging. Kita bersama tim dari Dinkes akan turun ke bawah untuk memastikan kondisi kesehatan sapi atau kerbau yang akan dipotong.
Pengawasan ke bawah juga kita lakukan untuk mencegah adanya pemotongan sapi betina yang produktif,”ujar Sofyan melalui sambungan teleponnya, Rabu(23/5).
Pengawasan ini, lanjut Sofyan, dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang(UU) 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Jangan sampai nantinya sapi betina produktif yang diharapkan dapat berkembang biak malah di potong.(ria/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 24 Mei 2018