KOTABUMI—Sejumlah kontraktor menyatakan jika uang Provisional Hand Over (PHO) atas proyek tahun 2017, yang belum terbayarkan. Maka Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) dinilai telah bangkrut. Hal ini mereka sampaikan, karena hingga kini dana PHO tersebut belum juga dibayarkan pemerintah daerah setempat.
”Kalau memang tidak bisa dibayarkan(PHO, Red), jangan salahkan kami, kalau menilai Pemkab Lampura ‘bangkrut’,”ujar Adi Rasyid diamini Ansori Dekari, saat berada di Kantor Pemkab Lampura, Senin(28/5).
Untuk itu, lanjut Adi Rasyid, pihaknya berharap Pemkab Lampura dapat mengundang seluruh asosiasi dan rekanan, untuk menyampaikan pernyataan resmi, bahwa Pemkab Lampura telah bangkrut.”Nah kalau hak kami tidak dibayar, undang semua asosiasi dan rekanan, nyatakan kalau uang kontraktor tidak bisa dibayarkan karena Pemkab Lampura ‘bangkrut’,”tegas dia.(rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 Mei 2018






