KOTABUMI–Desa Bojong Kecamatan Kotabumi, meminta Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara (Lampura) dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dengan anggaran 2018 dengan nilai sekitar Rp 800 juta, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (30/5).
Kepada Radar Kotabumi Kades Bojong Habiby mengatakan, pihaknya seminggu yang lalu melayangkan surat untuk melakukan pengawasan pembangunan TP4D di desanya ke pihak Kejari Lampura.”Alhamdulillah pada hari ini (Kemarin,Red) pihaknya bersama perangkat desa melakukan ekspose penggunaan dana anggaran di ruang Kasi Intel Kejari Setempat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut,”ujar Habiby.(cw7/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 31 Mei 2018






