Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Mei 2018 22:22 WIB ·

Masyarakat Negara Batin Duduki Lahan PTPN 7


 Masyarakat Negara Batin Duduki Lahan PTPN 7 Perbesar

KOTABUMI — Ratusan Masyarakat Desa Negara Batin, Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar aksi dengan menduduki lahan seluas 77,08 Hektar yang sebelumnya dikleam milik PTPN 7 Bungamayang.

Aksi warga ini, tidak lain untuk menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) nomor 10/SK.U/1989 yang dikuasai PTPN 7 Bungamayang. Aksi masyarakat tersebut dibawah komando kuasa hukumnya Rozali, S.H., dan Sahbudin selaku Ketua Sabai Sai (Ormas Sungkai Bunga Mayang), Rabu(30/5).

Ketua Sabai Sai, Sahbudin mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat tersebut puncak dari penantian mediasi yang dilakukan pihak Pemkab Lampura dengan pihak perusahaan dan masyarakat belum juga menemui titik terang.”Selain menduduki lahan 77,8 Ha ini masyarakat Desa Negara Batin juga menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) nomor 10/SK.U/1989/ karena telah menyesengsarakan masyarakat,”ujar Sahbudin.(cw7/rid).

Selengkapnya, baca edisi cetak 31 Mei 2018

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline