KOTABUMI–Bus Donor Darah milik Palang Merah Indonesia(PMI) diduga dipakai sebagai alat angkutan massa pada kampanye dialogis pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lampura nomor urut 3, Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo (ABDI) di lingkungan 1 Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) Selasa (5/6) lalu.
Hal ini diketahui setelah, Daroni Alam, S.H., M.H., melaporkan penggunaan mobil milik PMI tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Lampura.
Menurut Daroni, bus tersebut digunakan untuk menurunkan sejumlah ibu-ibu yang hendak mengikuti pelaksanaan kampanye dialogis paslon dengan jargon perubahan nyata tersebut.”Kendaraan tersebut merupakan fasilitas negara, tentu tidak diperbolehkan dipergunakan untuk kampanye paslon. Karenanya, kami melaporkannya ke Pawaslu,” jelas Daroni yang juga menjabat ketua Advokasi Tim Pemenangan paslon Zainal Abidin-Yusrizal (Zaya), Rabu(6/6).(her/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 7 Juni 2018






