KOTABUMI-Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU), memerlukan anggaran yang lumayan besar. Sebab untuk pemasangan satu titik saja, diperlukan dana sekitar Rp 5 juta. Dana sejumlah itu merupakan ongkos pemasangan, pembelian alat seperti saklar dan kabel serta dudukan lampu pada tiang. Itulah sebabnya seribu unit LPJU bekas yang merupakan hibah pemerintah DKI Jakarta, belum juga terpasangkan hingga kini.
Meski demikian, diyakini Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara (Lampura) akan menganggarkan biaya pemasangan LPJU dimaksud. Paling tidak untuk 300-400 unit LPJU pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 mendatang.”Insya Allah, jika anggarannya tersedia, tahun ini kita dapat memasang setidaknya 300 LPJU,”jelas Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(Disrekim) Lampura, Tabrani Sulaiman Selasa (14/8).(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 15 Agustus 2018






