Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Agu 2018 20:47 WIB ·

Makan Gaji Buta, 4 PNS Terancam Sanksi Berat


 Makan Gaji Buta, 4 PNS Terancam Sanksi Berat Perbesar

KOTABUMI—Sebanyak empat pegawai negeri sipil(PNS) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bakal terancam sanksi berat. Keempatnya merupakan PNS yang bertugas di Kecamatan Blambangan Pagar, Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo).”Satu di Kecamatan Blambangan Pagar, dua bekerja di Diskominfo, dan satu lagi di salah satu SKPD,”ujar Inspektur Pembantu Wilayah(Irbanwil) IV Inspektorat Lampura, M. Rezky, Senin (27/8).

Meski begitu, Rezki enggan menjabarkan nama-nama PNS yang bakal terancam sanksi berat tersebut dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan.”Nanti dulu(menyebutkan nama-nama PNS, Red) itu. Nanti setelah kita panggil secara khusus akan kita sampaikan nama-nama PNS tersebut,”imbuh Rezki.

Lebih lanjut Rezki menyatakan, keempat PNS itu akan mendapatkan panggilan dan pemeriksaan secara khusus. Ini dilakukan, karena pelanggaran yang dilakukan sudah luar biasa. Sebab sudah puluhan kali tidak masuk kerja,”lanjut Rezky.(ria/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 28 Agustus 2018

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline