KOTABUMI—Panca Nanda, Camat Bukitkemuning(versi SK Plt Bupati Sri Widodo), menyurati bupati Lampung Utara (Lampura), dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Surat yang disampaikan itu, intinya meminta petunjuk sekaligus memohonkan untuk dikembalikannya kendaraan dinas(randis) yang sempat disita tim gabungan bagian aset dan Sat Pol-PP setempat beberapa waktu lalu.
Sebab, untuk melaksanakan tugas yang diemban-nya sebagai camat, randis tersebut sangat dibutuhkan.”Klien kami, telah melayangkan surat kepada bupati, Inspektorat, Polres, bahkan Gubernur Lampung, terkait randis yang disita beberapa waktu lalu. Sebab sebagai camat keberadaan randis tersebut sangat diperlukan,” jelas Kuasa Hukum Panca Nanda, Samsi Eka Putra, Rabu (29/8).
Apalagi, lanjut Samsi, randis yang sebelumnya berada di Mapolres Lampura tidak lagi berada di sana. Melainkan telah berada di rumah dinas jabatan bupati Lampura. Artinya, randis tersebut tidak tengah dijadikan barang bukti atau untuk kepentingan hukum lainnya. Sementara untuk menjalankan tugasnya sebagai camat, harus didukung fasilitas tersebut.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 Agustus 2018






