KOTABUMI– Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PP dan PA) setempat telah menyiapkan rumah singgah atau yang akrab disebut ” Nuwo Singgahan Intan Permato “.
Keberadaan rumah singgah ini untuk pusat pelayanan terpadu dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Rumah Singgah bagi korban kekerasan baik bagi perempuan dan anak ini berada beralamat di Jalan Lintas Sumatera(Jalinsum) Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampura.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Sundari mengatakan, rumah singgah itu berfungsi sementara, bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
” Rumah singgah sementara itu, merupakan rumah untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami juga seminggu sekali ngantor di sana,”kata Sundari saat diwawancarai awak media.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 September 2018

Pemkab Lampura Siapkan Rumah Singgah 




