KOTABUMI—Kegiatan piket di Terminal Simpang Propau, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) tetap berjalan. Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, ditempatkan di sana.
Karenanya honor kegiatan piket dan kegiatan rutin pengendalian dan pengawasan disiplin pengoperasian angkutan umum dan transportasi dibayarkan sesuai dengan ketentuan.
Namun demikian, ketika pembayaran dilakukan terdapat beberapa pegawai yang tidak masuk. Kemudian, mewakilkan kepada rekannya untuk mengambil honor dimaksud. ” Prinsipnya honor yang menjadi kewajiban telah kita berikan. Sementara kegiatan piket di terminal sampai saat ini masih terus berjalan,” jelas Prayudi Aribowo, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas(UPTD) Operasional Dishub Provinsi Lampung, Minggu (9/9).
Menurut Prayudi, tidak ada honor kegiatan fiktif yang terjadi di lingkungan kerjanya. Hanya mungkin lantaran Terminal Simpang Propau Lampura yang memang belum berfungsi sebagaimana umumnya sebuah terminal. Sehingga, masyarakat melihat tidak ada aktivitas, seperti pada Tempat Pembayaran Retribusi(TPR) bagi kendaraan angkutan umum, baik barang maupun orang.
Terkesan bahwa tidak ada petugas Dishub di Terminal tersebut. Padahal kegiatan pengendalian disiplin pengoperasian angkutan umum, piket dan sejumlah kegiatan lain tetap berjalan.
“ Memang tidak ada lagi aktivitas pemungutan retribusi karena peraturan pemerintah melarangnya. Tetapi kegiatan rutin dan piket tetap berjalan sebagaimana mestinya. Honor kegiatan juga kita berikan sesuai dengan aturan yang ada,”jelas Prayudi seraya menunjukan surat pernyataan pegawai penerima honor kegiatan.
Prayudi menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pembahasan untuk mengaktifkan kembali Terminal Simpang Propau tersebut dalam waktu dekat ini.”Insya Allah, dalam waktu dekat ini terminal tersebut dapat berfungsi kembali,” pungkasnya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 September 2018






