KOTABUMI—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menyorot draf Kebijakan Umum Anggaran(KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019. Hal ini terlihat dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (12/9).
Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampura Hi. Rachmat Hartono, dan dihadiri sebanyak 20 anggota dewan. Tampak Asisten I Pemkab Lampura Yuzar, mewakili bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara.
Dalam sidang paripurna itu, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umumnya, dimulai dari fraksi PDIP yang menyoroti KUA-PPAS 2019 merupakan langkah awal menuju APBD 2019 yang akan dibahas dalam rapat – rapat selanjutnya. Penyusunan rancangan KUA haruslah memuat kerangka masalah, indikator ekonomi, serta upaya pemecahan masalah, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, monitoring dan evaluasi serta Musrembang. Selain itu, juga merupakan wadah penyaluran aspirasi masyarakat.
Sementara Fraksi PKS berpendapat Rancangan KUA PPAS Tahun 2019 merupakan dokumen perencanaan pembangunan dan pelayanan konkrit, yang menunjukan prioritas dan arah kebijakan pemerintahan dalam satu tahun anggaran. ” Dari Rancangan KUA-PPAS Tahun 2019 akan mudah dikenali, apakah pemerintahan daerah masih berorientasi kepada aparatur birokrasi atau sudah mengarah kepada kebutuhan publik,”ujar Agus juru bicara fraksi PKS.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 13 September 2018






