KOTABUMI — Setelah Desa Talangbojong, dan Kotabumi Tengah Barat kini giliran Desa Curupguruh Kagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan meminta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah(TP4D) ke Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara(Lampura) dalam pengelolaan Dana Desa(DD) anggaran tahun 2018 dengan jumlah dana sekitar Rp 700 juta.
Kades Curupguruh Kagungan Nizom dengan didampingi Sekretaris Desa(Sekdes,) Ketua Tim Pengelola Kegiatan(TPK) serta Bendahara Desa mengatakan, pihaknya sebulan yang lalu telah melayangkan surat permohonan TP4D ke pihak Kejari setempat, dengan nomor surat yang tertuang dalam 421.2.DS/CRK/30/VIII-LU/2018, untuk melakukan pengawalanan pembangunan di desanya.
”Alhamdulillah, hari ini (kemarin, Red) kami bersama perangkat desa melakukan ekspose penggunaan dana anggaran di ruang Kasi Intel Kejari Lampung Utara, terkait pelaksanaan kegiatan dana desa 2018. Selain itu, untuk tahun 2018 akan memprioritaskan tiga kegiatan yakni, untuk pembangunan gedung PAUD(Pendidikan Anak Usia Dini), drainase, dan sumur bor,”jelasnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 18 September 2018