KOTABUMI– Kamis (20/9), pejabat di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan menjalani pemeriksaan secara khusus. Mereka adalah Sekretaris dan Kabid pada Badan Penanggulangan Bencanan Daerah(BPBD) dan Kasubag Kepegawaian Kecamatan Blambangan Pagar. Pemeriksaan khusus ini, dilakukan pihak Inspektorat Lampura, terkait bolosnya empat oknum ASN di wilayah kerja para pejabat itu selama 45 hari.
Inspektur Pembantu Wilayah(Irbanwil) IV M. Rezky mengatakan, minggu lalu pihaknya sudah mendapat surat perintah tugas(SPT) untuk melakukan pemanggilan terhadap para pejabat tersebut. Selain melayangkan surat, tim juga sudah menemui masing – masing pejabat yang akan dipanggil Kamis (20/9) guna penyampaian secara lisan terkait panggilan itu. “Kita sudah layangkan surat pemanggilan ke Satker yang bersangkutan.
Kita akan mintai keterangan dari Sekretaris, dan Kabidnya serta Kasubag Kepegawaian Kecamatan Blambangan Pagar, terkait tindakan indispliner yang dilakukan bawahan mereka, untuk kemudian diambil langkah-langkah lanjutan,”ujar M. Rezky.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 September 2018






