KOTABUMI—Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafon Sementara (KUAP-PPAS) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2018 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (25/9).
Rapat paripurna yang dihadiri 27 anggota DPRD itu, dipimpin langsung ketua DPRD Lampura, Hi.Rachmat Hartono. Rapat paripurna mendengarkan penyampaian Rancangan perubahan KUAP-PPAS oleh bupati Hi.Agung Ilmu Mangkunegara.
Dikatakan, KUAP-PPAS sangat penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP). “KUAP-PPAS yang sudah disahkan merupakan pintu masuk penyusunan RAPBD,” terang Bupati Agung di hadapan peserta sidang paripurna DPRD.
Menurut bupati, perubahan KUAP-PPAS tahun 2018 harus dilakukan. Sebab, selain sudah diatur dalam sejumlah peraturan, perubahan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan situasi terkini. Terlebih KUAP-PPAS berisikan berbagai program prioritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikut patokan batas minimal anggarannya. “Dengan demikian, KUAP-PPAS ini akan menjadi acuan rencana kerja dan rencana anggaran tiap OPD,”ujarnya.(her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 26 September 2018






