KOTABUMI—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR) Lampung Utara(Lampura) Syahbudin, mengaku tidak pernah berniat menahan atau mengganggu pelaksanaan proyek 2018. ” Apapun yang saya lakukan, karena ada tahapan yang pernah dilalui, sejak masa kepemimpinan plt. Bupati Sri Widodo, hingga kembali dipimpin kembali, oleh pak bupati Agung Ilmu Mangkunegara,”ujarnya, melalui rilis yang disampaikan kepada Radar Kotabumi, Rabu (26/9).
Dikatakan, akhir-akhir ini banyak rekanan yang mempertanyakan jabatan yang sudah dikembalikan Kemendagri melalui bupati Lampura Hi.Agung Ilmu Mangkunegara, tertanggal 16 juli 2018.”Saya sebelumnya, bersama 170 ASN(Aparatur Sipil Negara) Pemkab Lampura dicopot Plt.Bupati pada 20 Maret sampai dengan16 Juli 2018, dimana diduga banyak aturan yang dilanggar dalam proses tersebut,”katanya.
Karena itu, soal lelang pekerjaan yang dilakukan plt. Kadis PUPR Franstori, tidak melibatkan dirinya. ”Karena itu, saya tidak pernah bermaksud menahan/menunda pekerjaan yang ada di PUPR,”katanya.
Menurut dia, semua konflik yang terjadi saat ini, akibat rangkaian kronologis kepemimpinan plt.Bupati yang menjabat sekitar empat bulan. Diduga, banyak aturan perundangan-undangan yang dilanggar oleh beliau.”Seolah-olah pemerintahan ini tidak punya aturan lagi,”lanjutnya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Septembe 2018






