KOTABUMI—Ternyata Lesbi, Gay, Bisek dan Transgender (LGBT), sudah merambah ke Lampung Utara(Lampura). Ini diketahui dari akun grup media sosial Facebook(FB). Dimana komunitas ini eksis dalam group dengan sebutan ‘Gay Payan Mas Kotabumi, Lampung Utara. Akun yang dibuat pada 9 Desember 2012 lalu, dan berganti nama pada 14 September 2017 tersebut masih aktif dengan jumlah anggota sebanyak 812 orang.
Kemudian group ini melebur ke dalam group Gay Taman Sahabat Kotabumi Lampung Utara (Lampura). Karuan saja group ini membuat warga Kotabumi dan sekitarnya geram.
Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Lampura, Iwan Setiawan Alihasan Puncak gelar Suttan Rajo Puccak Mergo geram dan mengecam keberadaan akun atau kelompok tersebut. Terlebih, akun grup ini mencantumkan nama Kotabumi Lampung Utara.
Menurut Iwan, di dalam kehidupan dan bermasyarakat harus mengedepankan norma serta tidak mengikuti hawa nafsu.”Norma yang paling tinggi adalah norma agama. LGBT merupakan perilaku menyimpang yang dilarang semua agama. Kalau sampai ada perkumpulan seperti itu di Lampura, maka sudah dipastikan melanggar norma agama. LGBT itu tidak boleh, apalagi di Kotabumi. Karena perbuatan yang dilakukan mereka lebih dari perbuatan binatang,” tegas Iwan.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 15 Oktober 2018






