KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Satuan Kerja(Satker) terkait, Rabu (31/10) menurunkan alat berat jenis eksavator untuk mengeruk sepajang aliran sungai Wayumban.
Plh. Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura Sofyan menjelaskan, dari hasil rapat beberapa waktu lalu pengerukan rencananya dilakukan mulai Kamis(1/11) – Jumat(2/12).
Meski begitu, dirinya sudah mendapat laporan dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) bahwa pengerukan aliran Sungai Wayumban sudah mulai dilakukan.
” Mulai hari ini(kemarin, Red) alat berat sudah diturunkan, dan sedang melakukan proses pengerukan. Dalam hal ini BPBD bekerjasama dengan Bappeda, Dinas PUPR, DLH dan Disperkim,”jelas Sofyan, Rabu (31/10).
Pelaksanaan pengerukan ini, lanjut Sofyan, adalah langkah cepat yang perintahkan Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara untuk mengantisipasi terjadinya banjir. Mengingat cuaca yang terjadi akhir-akhir ini mulai menunjukkan, hujan sudah mulai turun.”Kita khawatir ketika curah hujan tinggi sungai meluap. Hal ini bisa terjadi karena sampah-sampah yang ada di sungai tidak dibersihkan dan dikeruk,”paparnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 1 Noveber 2018






