KOTABUMI—Aliran listrik di kantor DPRD Lampung Utara(Lampura) yang diputus PT. Perusahaan Listrik Negara(PLN) Cabang Kotabumi, kembali terpasang sekitar pukul 13.16 WIB, Rabu (31/10). Pemasangan dilakukan, setelah pihak DPRD setempat membayar tunggakan selama 6 bulan dengan total Rp 44 juta.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Lampura, Eka Dharma Tohir menjelaskan, keterlambatan pembayaran rekening listrik di gedung tersebut, disebabkan telatnya pencairan dana. Biasanya paling lama, dana sejumlah kegiatan dibagian yang dipimpinya itu tiga bulan.
Namun hingga empat bulan berjalan, dana kegiatan termasuk untuk membayar tagihan listrik belum dapat dicairkan. “Alhamdulilah dana dimaksud telah cair dan dapat langsung kita bayarkan. Sehingga listrik yang diputus kemarin sore, dapat disambungkan kembali,” jelas Eka.
Pasca pemutusan aliran listrik pada Selasa(30/10) sekira pukul 16.05 WIB, gedung DPRD Lampura tanpak gelap gulita. Pagi hari hingga siang kemarin, sejumlah aktivitas digedung tersebut tidak dapat berjalan. Termasuk rapat pembahasan anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah(OPD) bersama Badan Anggaran.
Asnawi salah seorang anggota menuturkan, seyogyanya dilakukan pembahasan anggaran pada hari itu. Namun lantaran listrik mati, kegiatan itu dbatal dilaksanakan. Ini disebabkan ruang rapat yang tidak memiliki ventilasi menjadi pengap dan panas disamping penerangan yang tidak memadai.
Begitu juga dengan sound system atau pengeras suara yang menjadi fasilitas utamanya yang dipergunakan dalam rapat. ” Bagaimana mau rapat semua tidak dapat berfungsi lantaran listrik mati. Karenanya rapat hari ini kita batalkan,” jelasnya.(fer/her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 1 November 2018






