Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Nov 2018 21:00 WIB ·

Mey Suri Bantah Lakukan Perselingkuhan Klarifikasi Penggerebekan di Kelurahan Kelapatujuh


 Caption Foto  : Mey Suri (Terduga Selingkuh,Red) saat menunjukkan secarik kertas yang berisikan hasil putusan Pengadilan Agama Kotabumi, foto dibidik di kediaman Mey Suri, Rabu (14/11).
Perbesar

Caption Foto : Mey Suri (Terduga Selingkuh,Red) saat menunjukkan secarik kertas yang berisikan hasil putusan Pengadilan Agama Kotabumi, foto dibidik di kediaman Mey Suri, Rabu (14/11).

KOTABUMI— Setelah dua pekan lamanya, sejak peristiwa penggrebekan, Mey Suri angkat bicara. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) yang bertugas sebagai bendahara staf Tata Usaha (TU), berkilah dirinya tidak selingkuh dengan Tarmizi alias Edi Obara warga Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan.

Terlebih jika dikatakan dirinya masih merupakan istri sah dari Maddani Uki. Sebab Putusan dari Pengadilan Agama Kotabumi tentang percerian telah ia kantongi.

Saat di konfirmasi Radar Kotabumi di kediamannya, Mey Suri menepis semua tudingan yang tertuju ke dirinya, “Siapa yang selingkuh, dan siapa yang digrebek, gak bener itu.

Saya tidak pernah berselingkuh, dan juga saya merasa keberatan dalam pemberitaan di media-media yang menuliskan bahwa saya di grebek pada saat itu, Saya sendiri tidak paham dengan istilah penggrebekan, sebab pada saat kejadian itu, saya merasa tidak melakukan hubungan apa-apa dengan Tarmizi,” ujarnya, Rabu (14/11).

Mey Suri juga membantah jika dirinya telah melakukan pernikahan secara siri dengan Tarmizi alias Edi Obara. “Saya belum pernah menikah siri dengan siapapun, hubungan saya dengan tarmizi itu, hanya sebatas teman biasa, tidak ada hubungan yang istimewa diantara kami,” ucapnya.(fer)

Selengkapnya, baca edisi cetak 15 November 2018

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline