KOTABUMI—Dipastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Lampung Utara(Lampura) tahun 2019, mengalami penurunan antara 60-70 miliar rupiah. Penurunan terjadi, lantaran ada pemangkasan dana dari pemerintah pusat.
Namun demikian, penurunan itu tidak akan mengganggu berjalannya pemerintahan di Lampura. Sebab Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) bersama Badan Anggaran(Banggar) DPRD Lampura telah melakukan pembahasan secara komprehensif.
Termasuk dalam menyelesaikan beban anggaran tahun 2018. ” Saya kira tidak akan mengganggu walau terdapat penurunan anggaran sampai Rp 70 Miliar. Karena, semua sudah kita bahas termasuk untuk membayar hutang, atau beban anggaran tahun sebelumnya,” jelas Wakil Ketua II DPRD Lampura, Herwan Mega, Kamis (15/11).
Menurut Herwan, memang pada tahun 2019 mendatang beban APBD akan semakin bertambah. Lantaran ada beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan, termasuk pendampingan penyelenggaraan Pemilihan Umum(Pemilu). Kemudian, beban hutan tahun 2018 juga harus dibayarkan tahun anggaran 2019.
Namun, semua telah dibahas dan direncanakan dengan matang, agar beban tersebut tidak mengganggu perjalanan pemerintahan. “Pemilu-kan memiliki anggaran tersendiri, kita hanya sifatnya pendampingan saja yang dananya tidak terlampau besar,”ujarnya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 November 2018






