KOTABUMI —Pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari serapan Dana Desa (DD) dibutuhkan pengawasan dan evaluasi serius dari pihak terkait. Karena bisa jadi penyerapan DD tidak sesuai dengan realita yang ada dilapangan.
Informasi yang dihimpun, DD anggaran tahun 2018 di kabupaten Lampung Utara (Lampura) saat ini memasuki termin III. Idealnya, realisasi pembangunan infrastruktur desa melalui serapan DD pada termin I dan termin II harusnya memiliki progress yang signifikan.
Namun tidak demikian yang terjadi di Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampura. Hasil penelusuran Radar Kotabumi Rabu (28/11),ditemukan fakta mencengangkan. Diantaranya pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) didesa itu yang baru terbangun pondasinya saja. Tidak jauh berbeda, kondisi bangunan sumur bor beton yang terletak tepat di halaman rumah Kades Hi. Pinandar, terlihat masih dilapisi papan-papan cor.
Parahnya lagi, gedung Taman Kanak Kanak (TK) di desa tersebut bahkan sama sekali belum ada tanda-tanda akan dibangun. Sementara pembangunan sebanyak lima gorong-gorong, baru terealisasi sebanyak tiga gorong-gorong. Diduga dua gorong-gorong lain tidak dibangun, melainkan hanya memoles gorong-gorong yang lama.
“Gorong-gorong yang dibangun di desa ini sepengetahuan saya hanya ada tiga saja yang dibuat. Sementara, dua gorong-gorong lainnya merupakan gorong-gorong lama,” ujar narasumber media ini yang enggan identitasnya dipublikasikan, Rabu (28/11).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 29 November 2018