KOTABUMI— Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) Tahun 2019 mencapai Rp 1.906.551.285.237,00. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampura tahun 2019 antara bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara dengan Ketua DPRD Hi. Rachmat Hartono, di gedung DPRD setempat, sekitar pukul 15.55 WIB, Kamis (29/11).
Sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan DPRD ini dihadiri 33 anggota legislatif, dan dipimpin Ketua DPRD Hi. Rachmat Hartono serta dihadiri Bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara.
”Total pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2019 berjumlah Rp 1.906.551.285.237,” terang juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran (Panja Banggar) 2019, Mukhlis dalam sidang paripurna.
Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp144.253.163.441,00, Dana Perimbangan sebesar Rp1.309.595.640.014,00, dan Lain – lain pendapatan yang sah sebesar Rp 452.702.507.265,00.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 November 2018






