KOTABUMI —Meski Dana Desa(DD) tahun anggaran 2018, termin ketiga telah dicairkan Desa Sabukindah, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Namun, sejumlah item infrastruktur di desa tersebut justru tampak terbengkalai alias mangkrak.
Mengetahui temuan itu, Redho Tiansya selaku Kabid di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengatakan, serapan DD berlaku hingga akhir tahun anggaran.”Artinya, perencanaan pembangunan infrastruktur di Desa Sabukindah tentunya masih menunggu sampai akhir tahun anggaran,” jelas Redho saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (29/11).
Redho mengatakan, terkait adanya dugaan pengalihan anggaran dan pekerjaan fiktip, dirinya menyarankan agar melakukan konfirmasi secara langsung ke pihak Kecamatan Abungkunang selaku pelaksana pengawasan di wilayahnya.
”Coba ditanyakan kepada camat yang melakukan monitoring di Desa tersebut masuk ke dalam wilayahnya. Kita belum berencana melakukan monitoring secara langsung. Kami masih menunggu hasil akhir dari seluruh pekerjaan di tahun ini,” singkatnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 November 2018






