Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 2 Des 2018 21:24 WIB ·

Inspektorat dan Kecamatan Datangi Sabuk Indah Terkait Serapan Pembangunan Desa Setempat


 Foto : Ferdani
Caption : Kades Sabuk Indah, Hi. Pinandar, saat menandatangani hasil pemeriksaan di Kantor Inspektorat Lampura, Jumat(30/11) lalu.
 Perbesar

Foto : Ferdani Caption : Kades Sabuk Indah, Hi. Pinandar, saat menandatangani hasil pemeriksaan di Kantor Inspektorat Lampura, Jumat(30/11) lalu.

KOTABUMI — Terkait dugaan piktifnya pengunaan dan pengelolaan Dana Desa(DD) tahun 2018, di Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tim gabungan dari inspektorat dan Kecamatan setempat, langsung terjun ke lapangan, untuk mengkroschek kebenaran informasi tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB Jumat(30/11).

Berdasarkan hasil pantauan Radar Kotabumi di lapangan, tim gabungan dari Inspektorat dan Kecamatan Abungkunang, terlihat mengkroschek sejumlah titik pembangunan yang bersumber dari kucuran DD tahun 2018, seperti pembangunan Gedung PAUD/TK, Sumurbor, Gorong-gorong, dan Siring Pasang di Desa Sabuk Indah. Kemudian, tidak berlangsung lama, tim meminta Kepala Desa (Kades) Sabuk Indah Hi. Pinandar, untuk datang ke Inspektorat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Radar Kotabumi di ruang kerjanya terkait pemanggilan Hi. Pinandar, Urbanwil III Inspektorat Lampura Jauhari membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kades Sabuk Indah Hi. Pinandar dalam rangka pemeriksaan terkait pembangunan di desa setempat.

Dikatakan, dari hasil monitoring yang dilakukan pihaknya bersama pihak kecamatan ditemukan sejumlah pekerjaan yang dibiayai dana desa tahun 2018 yang terlambat pelaksanaannya, khususnya dalam pembangunan gedung PAUD/TK yang diketahui kini masih bertaraf sebatas pondasi dan pengecoran.

Menurut Jauhari, lambatnya sejumlah pembangunan di Desa Sabuk Indah, akibat kurang difungsikannya tim pelaksana kegiatan(TPK) di Desa setempat, dan akibat minimnya tenaga tukang yang menggarap pekerjaan tersebut.”Pihak inspektorat, sifatnya hanya melakukan pembinaan. Oleh sebab itu, saya menginstruksikan kepada Kades Sabuk Indah, segera lakukan penambahan tenaga kerja/tukang agar pembangunan segera diselesaikan sebelum akhir bulan Desember 2018,” pungkasnya.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Desember 2018

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline