KOTABUMI—Meski hanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Lampung Utara(Lampura) Pengganti Antar Waktu(PAW) Sisa waktu periode 2014-2019, Ahmad Sampurna dengan tegas menyatakan kesiapannya dalam mengemban tugas sebagai anggota legislatif dengan baik.
Untuk menjalankan amanah tersebut, dirinya akan beradaptasi dengan lingkungan kerja, dan tugas, serta kewajibannya sebagai perpanjangan tangan rakyat.”Saya akan berkoordinasi dengan teman-teman anggota, agar lebih memahami apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab saya,”jelas Ahmad Sampurna seusai dilantik sebagai anggota DPRD, dalam rapat paripurna istimewa, Senin (3/12).
Disampaikan, meski sisa masa jabatannya terbilang singkat, namun dia optimistis mampu menyumbangkan tenaga, dan pikiran untuk memajukan Lampung Utara, dan Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) yang telah membesarkan dirinya.”Tugas pokok anggota DPRD itu ada tiga, yakni anggaran, pengawasan dan perundang-undangan. Saya akan berusaha semaksimal mungkin melakukan tugas ini untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Desember 2018






