KOTABUMI-Lima alat uji kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dinyatakan telah lulus Kalibrasi (proses pengecekan dan akurasi), dan layak untuk dipergunakan.
Kelima alat tersebut yakni, alat uji kuncup roda depan(Side Slip Tester), alat uji lampu (Headlight Tester), alat uji berat sumbu(Axele Load Meter), alat uji rem (Break Tester) dan alat uji spedometer.
Bukti kelayakan kesemua alat tersebut dituangkan dalam sertifikat yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Kami memang mengajukan untuk dilakukan kalibarasi. Dan itu untuk legalisasi dalam melakukan pengujian. Lima alat yang dikalibrasi, semuanya lulus,”ujar Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) Lampura Hi. Basirun Ali, disela-sela pengecekan, Selasa (4/12).(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Desember 2018