KOTABUMI–Kepala Desa(Kades) Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Hi. Pinandar, membantah anggapan serapan Dana Desa(DD) 2018 tidak tepat sasaran atau diselewengkan. Menurut dia, adanya pembangunan yang belum terselesaikan di desa setempat karena termin III DD terlambat pencairannya, dan baru terealisasi pada 9 November 2018.
” Ya, memang untuk gedung PAUD/TK baru sebatas pondasi, pengecoran selup, dan pemasangan rangka besi. Mengingat termin III, Dana Desa baru diterima pada 9 November 2018. Tapi, ini pekerjanya sudah kita mulai dengan memasang bata. Diharapkan akhir Desember 2019 ini dapat selesai,”ujar Hi. Pinandar, kepada awak media Selasa (4/11).
Dijelaskan, serapan DD 2018 sudah tersalurkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur berupa pembuatan gorong-gorong desa di Dusun I sebanyak dua titik, Dusun II sebanyak satu titik, Dusun III sebanyak satu titik, Dusun IV sebanyak dua titik, serta di Dusun V sebanyak satu titik.” Dalam proses pelaksanaannya, saat ini baru menyelesaikan lima unit gorong-gorong dalam tahap finishing, dan dua titik sedang dalam tahap pekerjaan,”jelasnya seraya menunjukkan lokasi seluruh pekerjaan dimaksud kepada awak media.
Dikatakan, dalam hal usulan masyarakat yang tertuang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) 2018 Sabuk Indah, serapan DD juga direalisasikan untuk pembuatan sumur bor sebanyak lima titik.
” Pembangunannya terletak di Dusun III sebanyak tiga titik, Dusun IV dan Dusun V masing-masing dua titik,” beber Pinandar, di lokasi pembuatan sumur bor tersebut.
Ditambahkan, dalam perencanaan realisasi sumur bor di Desa Sabuk Indah telah dilaksanakan melalui anggaran DD termin III. Namun untuk efisiensi dan efektifitas waktu, kelima titik sumur bor dimaksud telah dikerjakan seluruhnya melalui DD termin II sembari menunggu pencairan DD termin III.”Untuk dua titik sumur bor ini telah rampung 100 persen dengan DD Termin II,” imbuh Pinandar.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Desember 2018






