Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Des 2018 21:25 WIB ·

Pendidikan Berlalulintas Masuk Kurikulum Sekolah Disdikbud dan Polres Lampura Tandatangani MoU


 Foto RIA
Caption : Kadisdikbud Lampura Suwandi bersalaman dengan Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono seusai penandatanganan MoU, Selasa (4/12).
Perbesar

Foto RIA Caption : Kadisdikbud Lampura Suwandi bersalaman dengan Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono seusai penandatanganan MoU, Selasa (4/12).

KOTABUMI—Pada tahun 2019 mendatang, pendidikan berlalulintas masuk kurikulum sekolah, dan terdapat dalam mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan(PKN) di seluruh Sekolah Dasar(SD), Sekolah Menengah Pertama(SMP) dan Sekolah Menengah Atas(SMA), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Itu setelah ditandatanganinya nota kesepahaman Memorandum of Understanding(MoU) antara Polres Lampura dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) setempat, di aula Gedung Korpri, Selasa (4/12).

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tujuan pendidikan berlalulintas di sekolah, agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan sistem nilai etika, dan budaya berlalulintas yang aman, santun tertib dan lancar. “ Sehingga diharapkan dapat mengubah prilaku pemakai jalan, menurunkan pelanggaran dan kecelakaan, serta memberikan info lalulintas. Untuk mendukung tujuan itu, perlu pembelajaran teoritis tentang keselamatan lalulintas di sekolah,”ujarnya.

Tampak hadir dan ikut menandatangani MoU dalam kegiatan itu Kepala UPT Disdikbud Wilayah IV Provinsi Lampung Mat Soleh, dan Ketua PGRI Lampura Hi. Asmidi Ismail.
Kepala Disdikbud Lampura, Suwandi menyampaikan, dirinya menyambut baik pembelajaran lalulintas yang dimuat dalam mata pelajaran PKN. Menurut dia, nanti para guru mata pelajaran PKN akan diberikan pendidikan dan latihan(diklat) mengenai lalulintas.”Setelah itu, Dinas Pendidikan akan menganalisa dengan tim, mengenai pokok tertib lalulintas yang masuk dalam pelajaran PKN,” jelasnya.(fer/ria/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Desembar 2018

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline