KOTABUMI—Belum tersedianya anggaran, Panitia Khusus (Pansus) empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), batal study banding kesejumlah daerah. Padahal masing-masing Pansus dari keempat Raperda itu, telah menentukan daerah tujuan, disesuaikan dengan Raperda yang tengah mereka bahas.
“Mestinya hari ini (kemarin-red), masing-masing Pansus sudah berangkat kedaerah tujuan, namun lantaran belum ada kejelasan soal dana, Pansus belum bisa berangkat.” Jelas Herwan Mega, wakil ketua DPRD Lampura, Senin (10/12).
Menurut Herwan, mestinya tidak ada hambatan soal dana bagi Pansus yang akan menyelesaikan tugasnya. Karena untuk keperluan itu telah dianggarkan dalam APBD. Namun kenyataannya, setelah Pansus terbentuk dan melakukan pembahasan baik secara internal Pansus maupun bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, rencana untuk kunjungan kerja Pansus kedaerah yang ditentukan terhambat.
Pansus tidak dapat berangkat kedaerah yang akan dikunjungi lantaran belum tersedianya dana. “Kita juga belum dapat kepastian, kapan dana itu tersedia. Akhirnya kami hanya melakukan pembahasan bersama OPD saja,”ujarnya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Desember 2018






