KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) bakal menghibahkan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Setempat untuk dijadikan kantor depenitif.
“Kita ucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampura, khususnya ke pak bupati. Yang akan menghibahkan kantor KPUD ini menjadi depenitif. Kalau untuk surat hibahnya segera kita terima,”ujar Komisioner KPUD Lampura Aprizal Ria, di ruang kerjanya, Selasa (18/12).
Aprizal menambahkan, dirinya bersama Ketua KPUD Lampura Hi. Marthon telah bertemu dengan bupati Agung Ilmu Mangkunegara didampingi Sekretaris Kesbangpol Fadli, dan Plt. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(DPKAD), Desyadi. ” Yang jelas kami dari jajaran penyelengara pemilu sangat apresiasi dengan rencana hibah ini, ” ulasnya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Desember 2018






