KOTABUMI—Panitia khusus(Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pedoman Pemberian Nama dan Sarana Umum, baru menyelesaikan kunjungan kerja(kunker) terkait Raperda yang tengah dibahas. Pansus yang dimotori Herwan Mega tersebut, melakukan kunjungan ke Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri) dan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kita lakukan kunjungan selama tiga hari didua tempat. Banyak hal yang kita pelajari terkait Raperda yang tengah kita bahas,” terang Herwan Mega, koordinator Pansus Raperda Pemberian Nama dan sarana Umum, via ponselnya Selasa (18/12).
Wakil Ketua II DPRD Lampura itu menjelaskan, dengan berakhirnya kunker tersebut, dipastikan pembahasan ditingkat Pansus segera dirampungkan. Kemudian, hasilnya akan dibawa dalam paripurna.
Terlebih dalam kunker itu diikuti seluruh anggota Pansus ikut. Selain juga menyertakan dua tenaga teknis dari sekretariat DPRD Setempat. “Selain seluruh anggota Pansus, kita sertakan pula dua tenaga teknis dari sekretariatan. Kita berharap pemabahasan ditingkat Pansus segera selesai,”jelas Herwan, yang mengaku dalam perjalanan pulang ke Lampura itu.
Sayangnya, Herwan belum mau menyampaikan hasil yang didapat dari kunker tersebut. Menurut dia, ada banyak hal yang diperoleh dan dibutuhkan dalam pembahasan Raperda yang tengah digodok itu. Baik menyangkut dasar hukum, maupun hal lain yang patut dipertimbangan dalam Raperda. “Kita ingin Raperda ini nantinya, benar-benar memenuhi harapan dan memiliki landasan yang kuat,” tambahnya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Desember 2018






