Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Opini · 28 Des 2018 22:54 WIB ·

Polisi Kita,  Polisi Merakyat


 Polisi Kita,  Polisi Merakyat Perbesar

Oleh : Hery Maulana (Asisten Redaktur Radar Kotabumi)

Waktu menunjukan pukul 04.10 WIB,   ketika Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.IK tiba. Puluhan jemaah Masjid  Al Jihad yang berada di Jalan Jendral Sudirman Kotabumi, sedikit terkejut. Tidak menyangka, orang nomor wahid dijajaran Polres Lampura itu bisa hadir ditengah mereka.

Mengenakan peci hitam dan seragam kepolisian, ayah 4 anak itu melangkahkan kaki diatas karpet merah masjid. Dengan lembut disalaminya para jemaah. Lalu mengambil posisi dan mengangkat takbir, sholat sunnat 2 rokaat.

Tepat pukul 04.26 WIB, muadzin mengumandangkan adzan. Lulusan Akpol tahun 1997 ini bersimpuh takzim. Larut dalam panggilan Rabb yang agung. Membuang segala atribut duniawi yang digapai. Kemudian bersama jemaah yang lain, menunaikan kewajiban. Sholat Subuh berjamaah.

Sisi lain dari kehidupan sang pemegang tongkat komando. Komandan sebuah institusi yang cukup membuat masyarakat awam getir. Terlebih stigma dan mindset masyarakat terhadap Polri masih cukup miring. Institusi ini dianggap ‘menakutkan’. Terlebih bagi yang memiliki keterlibatan dalam persoalan hukum.

Stigma dan mindset negatif itu yang mungkin ingin ditembus pria kelahiran Cilacap 18 November 1975 itu. Bahwa polisi juga manusia biasa. Memiliki keterbatasan sebagai fitrah seorang makhluk. Tidak ada kesempurnaan apalagi yang patut dibanggakan. Dibalik seragam yang dikenakan, Polisi juga makhluk lemah. Tidak ada daya dan upaya, melainkan semua atas kehendak Nya.

Suami dari Tumpuk Dini Nur Cahyaningsih ini, sadar betul akan hal itu. Ia berusaha menjadi seorang polisi yang humanis. Polisi kita, polisi yang merakyat, jauh dari kesan kaku dan seram.

Walaupun dirinya merupakan perwira menengah (pamen) dengan melati dua dipundaknya. Jabatan baginya hanya merupakan amanah. Sebuah titipan dari sang pemilik dunia dan segala isinya. Dimana jabatan itu, tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan masyarakat. Tetapi yang lebih penting, akan dipertanggungjawabkan kelak dihadapan sang Khaliq.

Prinsip ini jualah yang membuat sekat antara dirinya dengan masyarakat semakin tipis. Bahkan nyaris tidak berwujud. Lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2006 ini membuktikannya. Tidak ada protokoler berlebih untuk dapat bertemu dengannya. Kapan dan dimana saja, dirinya siap untuk menerima masukan dari masyarakat awam sekalipun.

Sikap terbukanya tersebut tentu dimaksudkan agar masyarakat lebih dapat terbuka. Kemudian memahami bahwa polisi adalah bagian dari masyarakat. Polisi dari rakyat, untuk rakyat dan akan kembali kepada rakyat. Selain sebagai cermin bagi lingkungannya. Bagi seluruh pejabat Polres Lampura dan anggotanya. Untuk senantiasa menjadi seorang polisi yang bukan ditakuti. Tetapi disegani lantaran dapat menempatkan diri. Bagaimana menjadi seorang polisi yang professional. Manakala menjalankan tugas, apapun resiko yang dihadapi mesti dijalani. Walaupun nyawa menjadi taruhannya.  Tentunya itu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

Pemahaman ini mestinya yang dikedepankan. Bahwa sejatinya Polisi hanyalah sebuah profesi. Dimana didalamnya ada tugas, wewenang dan tanggungjawab yang diberikan Negara. Polisi diberikan tugas pokok  untuk  memelihara keamanan dan ketertiban masyaraka. Lalu menegakan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Polri melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan. Kemudian menyelenggaran segala kegiatan dalam menjamin keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan. Lalu membina masyarakat untuk meningkatkan parsipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu  Polri turut serta dalam pembinaan hukum nasional. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentukbentuk pengamanan swakarsa.

Polri juga melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menyelenggarakan indentifiksi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingn tugas kepolisian. Kemudian melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Tugas lainnnya adalah melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingan dalam lingkungan tugas kepolisian. Lalu melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang dalam pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Memang dalam menjalankan tugas itu diperlukan ketegasan. Termasuk melakukan tindakan, yang  mana yang oleh sebagian masyarakat dianggap tidak adil dan berlebihan. Namun itulah sebuah keniscayaan yang mesti dilakukan Walau sesungguhnya semua yang dilakukan  harus tunduk dan patuh terhadap koridor yang ada. Pedoman dan petunjuk teknis tidak boleh diabaikan. Begitu juga prosedur tetap (protap) atau Standar Opreasional Prosedur (SOP). Menyimpang dari itu, maka sanksi sampai dengan pemecatan secara tidak hormat diberikan.

Mekanisme ini yang terkadang luput dari perhatian. Sedikit saja dilakukan kesalahan, maka tudingan minor langsung diberikan. Polisi selalu ditempatkan pada posisi sulit.

Padahal jika sedikit ingin mencermati. Kehadiran polisi sebesarnya untuk kepentingan masyarakat. Tatkala masyarakat lelap tertidur, polisi harus menyakini situasi dan kondisi kondusif. Semua terkendali dalam keadaan nyaman dan aman.  Meski untuk itu, dirinya harus merelakan kehilangan suasana romantis rumah tangga. Kepetingan keluarga dan kerabat dikesampingkan. Tetapi lebih mengedepan menjalankan tugas yang diemban.  Dengan semaksimal mungkin dan penuh rasa tanggung jawab  (***)

Artikel ini telah dibaca 324 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Dikejar Target

19 Mei 2023 - 08:31 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda