KOTABUMI — Sepanjang tahun 2018, pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi mengalami peningkatan hingga 10 persen, dibandingkan dengan pembuatan paspor di tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Kepala Imigrasi Kelas III Kotabumi Bahtiar, kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/1).
Bahtiar merinci jumlah pembuatan paspor yang ditangani kantornya sebanyak, 12.313 paspor/orang, sedangkan di tahun 2017 hanya 11.835 paspor yang dikelurkan pihaknya.”Jumlah peningkatan tersebut didominasi para jama’ah haji dan umroh asal Lampung Utara,” ujarnya.
Dikatakan, tahun 2018, terdapat 103 pemohon pembuatan paspor yang ditolak pihaknya, lantaran pemohon tidak memenuhi persyaratan, atau kurangnya perekaman persyaratan administrasi pemohon, dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Setempat.
Saat ini, pihak Imigrasi juga telah menyediakan ruang khusus atau tempat yang diprioritaskan bagi masyarakat pemohon, yang telah Lanjut Usia(Lansia) dan bagi penyandang Disabilitas, ibu hamil, menyusui serta balita.”Saya berharap di tahun 2019 ini pelayanan di kantor Imigrasi tersebut dapat lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, hal itu dilakukan demi kebutuhan masyarakat,”kata dia.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 17 Januari 2019






