KOTABUMI—Dalam rangka menjaga transparansi data masyarakat penerima bantuan beras sejahtera(Rastra), Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) meminta desa memajang data penerima manfaat di kantor desa/kelurahannya masing-masing.
”Kita dapat masukan dari masyarakat, jika banyak desa yang sepertinya enggan membeberkan data penerima rastra,”ujar Kepala Dinsos Lampura Muhammad Erwinsyah, di ruang kerjanya Senin (11/2).
Menurutnya, data penerima bantuan rastra bukanlah rahasia yang harus disimpan, dan harus dipublikasikan kepada masyarakat di desanya masing-masing, sehingga dapat lebih transparan.”Katanya banyak orang kaya yang mendapat bantuan. Maka silahkan dipublikasikan, supaya nanti bisa dirasionalisasikan. Sebab bantuan pemerintah, harus tepat sasaran,”katanya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 12 Februari 2019

Transparansi Data Rastra, Menuju Rasionalisasi Penerima 




