KOTABUMI — Malang nian nasib yang dialami oleh Andrian Azzam Faturrahman, seorang balita yang masih berusia sekitar 7 bulan, buah hati dari pasangan Eko Saputra (31) dan Ratih Purwasih (26) warga jalan Bunga Mayang, No 266, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pasalnya bayi malang tersebut diketahui mengidap penyakit Hydrocephalus, sejak 7 bulan saat dirinya sedang berada dalam kandungan ibundaya.
Menurut Ratih Purwasih yang diketahui merupakan ibunda kandung Azzam, saat dikonfirmasi Radar Kotabumi, bersama rekan media lainnya mengungkapkan, awal mula diketahui adanya kelainan terhadap anak kesayangan tersebut pada saat dirinya sedang mengandung 7 bulan. Saat itu dirinya melakukan pengecekan Ultrasonography (USG,Red) di Rumah Sakit (RS) Handayani Kotabumi. Kemudian hasil USG tersebut menyatakan bahwa, anak yang ada dalam kandungannya, mengidap penyakit Hydrocephalus, ujarnya kemarin (14/2) sekira pukul 11.00 WIB.

Lanjutnya, dari hasil USG tersebut pihak rumah sakit, menyarankan untuk segera melakukan tindakan operasi cesar, setelah usia kandungannya tersebut berusia 9 bulan. Setelah anak dalam kandungannya genap berusia 9 bulan, akhirnya pihak RS Handayani Kotabumi langsung melakukan tindakan operasi Caesar. Setelah operasi tersebut selesai, ternyata benar, anak kesayangannya tersebut mengidap penyakit Hydrocephalus. Kemudian usai operasi caesar berlangsung, anaknya tersebut langsung di rujuk ke RS Abdoel Moeluk Bandar Lampung (Balam), dan dilakukan rawat inap selama 4 bulan lamanya. pada 29 Nopember Azzam kembali diruzuk ke Rs Imanuel Balam, setelah dilakukan perawatan medis, pada Oktober 2018 kondisi tubuh Azzam dinyatakan sudah semakin membaik, dan di perbolehkan pulang dan hanya melakukan rawat jalan secara rutin, hingga saat ini, ujar wanita yang diketahui terpaksa memberhentikan diri sebagai guru TK di wilayah pendidikan di Kabupaten setempat, hanya karena ingin lebih fokus merawat buah hatinya tersebut.
Lebih jauh, untuk biaya pengobatan, saat anaknya di rawat di sejumlah RS, baik di RS Handayani Kotabumi hingga RS Imanuel Balam, samasekali tidak dikenai biaya, dikarenakan dirinya menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) miliknya, hanya saja, yang dikenakan biaya, pada saat pembayaran Selang V-Shunt yaitu sebesar Rp 5 juta. Hal itu dilakukan karena, Selang V-Shunt yang di sediakan oleh BPJS sering macet, akhirnya di putuskan untuk membeli selang yang diluar tanggungan BPJS, jelasnya.
Saat ditanya terkait, keluhan dan ukuran lingkar kepala serta harapan kedepannya, Ratih Purwasih mengatakan, alhamdulillah, kondisi tubuh Azzam saat ini semakin membaik, tidak rewel, tidak malas makan dan tidak pernah merasakan panas yang berlebih. Untuk ukuran lingkar kepalanya saat ini sudah mencapai 60 hingga 70 cm.
“Dikarenakan keterbatasan ekonomi yang serba berkecukupan, sebagai orang tuanya, saya berharap kepada pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dan para dermawan agar kiranya dapat mengulurkan tangannya untuk membantu biaya pengobatan anak kesayangannya tersebut,” harapnya seraya menitikan air mata.
Sementara itu, Maya Metisa selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Dinkes) Kabupaten Lampura, saat di konfirmasi melalui sambungan telponnya mengaku bahwa, saat ini dirinya sedang berada di Jakarta, terkait informasi tersebut dirinya sudah mengetahuinya, dan dirinya telah mengirim tim dari Puskesmas Kotabumi 1, kerumah warga yang dimaksud tersebut, sepulangnya dari jakarta dirinya akan terjun langsung ke lokasi. Untuk tindakan yang akan dilakukan, yang pasti pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura, akan berusaha sebaiknya, guna kelancaran perobatan Balita tersebut, singkatnya. (fer)






