Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 18 Feb 2019 21:47 WIB ·

Mengidap Penyakit Berbahaya, CJH Dilarang Berhaji


 Mengidap Penyakit Berbahaya, CJH Dilarang Berhaji Perbesar

KOTABUMI-Kesehatan Calon Jamaah Haji(CJH) sangat menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat. Karena saat menjalankan ibadah haji harus dalam kondisi yang fit.
Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit(P2P) Dinas Kesehatan Lampura Hj. Neli Kusrianti menjelaskan, sejak dua tahun terakhir pemerintah pusat mengeluarkan aturan tentang larangan bagi CJH berangkat ke tanah suci jika mengalami penyakit yang berbahaya.

Adapun penyakit dimaksud diantarakanya, Tubercolosis(TBC). penyakit jantung stadium 4, kanker stadium lanjut, kencing manis, gagal ginjal(cuci darah) serta mengalami struk kurang dari dua minggu sebelum pemberangkatan.

Untuk penyakit TBC ditemukan jauh bulan sebelum pemberangkatan maka akan langsung diobati, dan setelah sembuh baru diperbolehkan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.

“Kalau dua minggu sebelum berangkat CJH itu struk, dan saat keberangkatan sudah pulih tetap tidak kita perbolehkan. Kita takutkan nantinya CJH tersebut di sana mengalami struk kembali,”jelasnya.(ria/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Februari 2019

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline