Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Feb 2019 18:18 WIB ·

Curi Pupuk NPK Milik PT PPSM, Warga Tanjung Aman Dibekuk Polisi


 Curi Pupuk NPK Milik PT PPSM, Warga Tanjung Aman Dibekuk Polisi Perbesar

KOTABUMI — Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat-reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat-intelkam) Kepolisian Resort Lampung Utara (Polres Lampura) akhirnya berhasil meringkus 1 (Satu) orang pelaku yang terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian, kemarin, (23/2) sekira pukul 12.00 WIB.

 

Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus tersebut adalah, Johan (40) Bin Agus, warga Jalan Garuda, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura. “Pelaku diamankan pada saat sedang berada di seputaran Tugu Payan Mas Kotabumi, selain pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 1 unite Handphone milik pelaku,” ujarnya kemarin (24/2) sekira pukul 17.00 WIB.

 

Lanjutnya, pelaku diamankan berkat pelimpahan laporan dari Polda Lampung ke Polres Lampura, atas laporan dari pihak PT Prima Perkasa Sukses Makmur (PPSM) yang tertuang dalam LP/B-1797/XI/2018/PLD LPG/ SPKT, tentang tindak pidana Pencurian, pada 27 November 2018.

 

Dalam penyelidikan atas laporan tersebut, diketahui dari rekan pelaku, saat itu pelaku sedang berada di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Mendapat informasi tersebut Tim gabungan berusaha untuk memancing pelaku untuk keluar dari persembunyiannya. “Al hasil usaha yang dilakukan tersebut berbuah manis, dan pelaku akhirnya berhasil diamankan di seputaran Tugu Payan Mas Kotabumi,” bebernya.

 

Saat disinggung mengenai Kronologis kejadian, Donny mengungkapkan, saat itu Jumat 23 November 2018, PT Prima Perkasa Sukses Makmur, mengirimkan pupuk NPK sebanyak 800 Bags dari Kecamatan Panjang Provinsi Lampung, dengan tujuan Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) . Akan tetapi ditengah perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampura, pelaku yang merupakan sopir dari kendaraan tersebut malah menurunkan setengah muatan tanpa sempengetahuan pihak PT, sehingga pihak PT mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 130 juta, atas kejadian tersebut pihak PT melapor ke Mapolda Lampung, jelasnya. (fer)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PKS Dengan 9 SKPD, Ini Kemudahan Yang Dieberikan Disdukcapil

27 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Ketua DPD PJS Jambi Minta Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris DPC PJS TANJABAR

26 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Siap-siap Pasca Hasil Mutasi Ukom Pejabat Eselon II Bakal Dilantik

26 Agustus 2026 - 10:58 WIB

DPP PJS: Kemerdekaan Adalah Amanah, Pers Adalah Tanggung Jawab

17 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wujud Nyata TNI Hadir Ditengah Masyarakat, Pangdam Tutup TMMD

13 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Meningkat Tajam, Peserta PBB Capai 198 Regu

12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline