Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Feb 2019 18:18 WIB ·

Curi Pupuk NPK Milik PT PPSM, Warga Tanjung Aman Dibekuk Polisi


 Curi Pupuk NPK Milik PT PPSM, Warga Tanjung Aman Dibekuk Polisi Perbesar

KOTABUMI — Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat-reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat-intelkam) Kepolisian Resort Lampung Utara (Polres Lampura) akhirnya berhasil meringkus 1 (Satu) orang pelaku yang terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian, kemarin, (23/2) sekira pukul 12.00 WIB.

 

Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus tersebut adalah, Johan (40) Bin Agus, warga Jalan Garuda, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura. “Pelaku diamankan pada saat sedang berada di seputaran Tugu Payan Mas Kotabumi, selain pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 1 unite Handphone milik pelaku,” ujarnya kemarin (24/2) sekira pukul 17.00 WIB.

 

Lanjutnya, pelaku diamankan berkat pelimpahan laporan dari Polda Lampung ke Polres Lampura, atas laporan dari pihak PT Prima Perkasa Sukses Makmur (PPSM) yang tertuang dalam LP/B-1797/XI/2018/PLD LPG/ SPKT, tentang tindak pidana Pencurian, pada 27 November 2018.

 

Dalam penyelidikan atas laporan tersebut, diketahui dari rekan pelaku, saat itu pelaku sedang berada di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Mendapat informasi tersebut Tim gabungan berusaha untuk memancing pelaku untuk keluar dari persembunyiannya. “Al hasil usaha yang dilakukan tersebut berbuah manis, dan pelaku akhirnya berhasil diamankan di seputaran Tugu Payan Mas Kotabumi,” bebernya.

 

Saat disinggung mengenai Kronologis kejadian, Donny mengungkapkan, saat itu Jumat 23 November 2018, PT Prima Perkasa Sukses Makmur, mengirimkan pupuk NPK sebanyak 800 Bags dari Kecamatan Panjang Provinsi Lampung, dengan tujuan Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) . Akan tetapi ditengah perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampura, pelaku yang merupakan sopir dari kendaraan tersebut malah menurunkan setengah muatan tanpa sempengetahuan pihak PT, sehingga pihak PT mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 130 juta, atas kejadian tersebut pihak PT melapor ke Mapolda Lampung, jelasnya. (fer)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di Headline