Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Feb 2019 18:03 WIB ·

DAK SKB Disoal, Diduga Syarat Penyimpangan

 
Caption : Tokoh Masyarakat Abung Selatan, Chairil A.Djasiun, saat diwawancarai dikediamannya, Sabtu(23/2). Foto Riduan  Perbesar

Caption : Tokoh Masyarakat Abung Selatan, Chairil A.Djasiun, saat diwawancarai dikediamannya, Sabtu(23/2). Foto Riduan

KOTABUMI—Pelaksanaan pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) Pendidikan Tahun 2018 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Desa Bandarkagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) disinyalir terdapat manipulasi data jumlah peserta didik, dan pengelolaan tidak sesuai dengan juknis(petunjuk teknis) yang telah ditetapkan.

Tokoh masyarakat Abung Selatan, Chairil A. Djasiun mengatakan, kuatnya indikasi manipulasi data terlihat mulai dari usulan pembangunan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah peserta didik.”Muridnya berapa banyak ? kok bisa dapat RKB(Ruang Kelas Baru), dan rehabilitasi bangunan TK dengan nilai Rp 800 juta lebih,”kata dia, Sabtu(24/2).

Dia menduga dalam dokumen permohonan pengusulan DAK 2018 terjadi pemalsuan berkas khususnya jumlah siswa agar mendapatkan bantuan.”Kita senang mendengar ada sekolah di bantu pemerintah(DAK), tentunya sesuai dengan persyaratan kategori kebutuhan siswa. Jadi oleh pemerintah pusat ini perlu dibantu dengan penambahan RKB. Tapi kenyataannya bisa di kroscek di lapangan, siswa nya mana,? gurunya berapa?,”imbuh Chairil.

Menurut dia, bangunan gedung yang ada saja banyak tidak terpakai karena minimnya jumlah siswa dan guru tidak.”Jelas ini ada manipulasi data untuk mendapat bantuan, mubazir bantuan itu,”tegas mantan Kades Bandarkagungan Raya ini.

Masih kata dia, tidak hanya itu pembohongan juga diduga terdapat pada panitia pelaksanaan pembangunan, yang seharusnya melibatkan banyak unsur ini hanya dilakukan satu oknum saja. Begitu juga dengan fasilitator yang telah merencanakan pembangunan sesuai juknis, dan arahan dari pihak Dinas Pendidikan(Disdik) Lampura.”Kita juga menduga ada pembohongan berkas pelaporan dari oknum di SKB ke pihak Konsultan,”kata Chairil.

Terkait keberadaan bangunan RKB sebanyak 4 lokal, dan rehabilitasi gedung taman kanak-kanak(TK) dan rumah dinas SKB yang dialih fungsikan, Chairil menduga tidak sesuai bestek.”Kita khawatir kalau bangunan asal jadi, akan ambruk dan menimpa anak-anak. Kami kita jadi khawatir, kalau menyekolahkan anak-anak di sana,”imbuhnya seraya meminta pihak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan.

Sementara saat dihubungi di SKB Abung Selatan, Suroyo sedang tidak berada ditempat. Saat ditelepon yang bersangkutan mengaku sedang tidak ditempat.”Saya lagi di Karang(Bandarlampung), nanti saja ketemunya,”singkat dia.(rid)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

22 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Sat Reskrim Polres Lampura Terbaik se Polda Lampung, Ini Kata Ketua PWI Lampura

20 Agustus 2025 - 16:22 WIB

PJS dan Pussenif TNI-AD Siap Bangun Sinergi Baru

15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand

13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Gerak Jalan Tingkat SD/ MIN, Ajang Menuju Kompak Dalam Tim

13 Agustus 2025 - 13:37 WIB

HUT RI ke 80, Puluhan Regu Tingkat SMP Ikuti Gerak Jalan

12 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Trending di Headline