KOTABUMI— Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Utara (Lampura) Maya Mestissa, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (5/3). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan raibnya Dana Operasional Puskesmas (OP) dan Biaya Operasional Kesehatan(BOK) untuk 27 Puskesmas di lingkup Dinkes Lampura Tahun 2018.
Maya diperiksa selama hampir 7 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampura, Van Barata usai melakukan pemeriksaan menyatakan, pemeriksaan ini dilakukan terkait adanya laporan dan pemberitaan tentang dugaan raibnya OP dan BOK beberapa bulan pada tahun 2018 yang lalu.
Dia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tahap awal dari tindaklanjut laporan masyarakat dan pemberitaan yang ada. ”Pemeriksaan ini baru tahapan awal pengumpulan bahan keterangan(Pulbaket). Jika nanti kita temukan alat bukti yang cukup baru akan kita tingkatkan ketahapan ke penyidikan,” ujar Barata saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (5/3) petang.
Dijelaskan, sebenarnya surat perintah(sprint) dari atasannya untuk menindaklanjuti atau memeriksa kasus dugaan raibnya OP dan BOK ini telah keluar sejak 14 Februari 2019 yang lalu. Namun dengan berbagai alasan, pemeriksaan baru dapat dilakukan Selasa (5/3).(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 6 Maret 2019






