Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 5 Mar 2019 21:26 WIB ·

Kejari Lampura Periksa Kadinkes Terkait Dugaan Raibnya OP dan BOK


 Foto Heri Maulana
Caption : Kadinkes Lampura, Maya Metissa usai diperiksa Kejari Lampura, Selasa (5/3). Maya diperiksa terkait raibnya Dana Operasional Puskesmas(OP) dan Biaya Operasional Kesehatan(BOK) di 27 Puskesmas di lingkup Dinkes Lampura. Perbesar

Foto Heri Maulana Caption : Kadinkes Lampura, Maya Metissa usai diperiksa Kejari Lampura, Selasa (5/3). Maya diperiksa terkait raibnya Dana Operasional Puskesmas(OP) dan Biaya Operasional Kesehatan(BOK) di 27 Puskesmas di lingkup Dinkes Lampura.

KOTABUMI— Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Utara (Lampura) Maya Mestissa, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (5/3). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan raibnya Dana Operasional Puskesmas (OP) dan Biaya Operasional Kesehatan(BOK) untuk 27 Puskesmas di lingkup Dinkes Lampura Tahun 2018.

Maya diperiksa selama hampir 7 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampura, Van Barata usai melakukan pemeriksaan menyatakan, pemeriksaan ini dilakukan terkait adanya laporan dan pemberitaan tentang dugaan raibnya OP dan BOK beberapa bulan pada tahun 2018 yang lalu.

Dia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tahap awal dari tindaklanjut laporan masyarakat dan pemberitaan yang ada. ”Pemeriksaan ini baru tahapan awal pengumpulan bahan keterangan(Pulbaket). Jika nanti kita temukan alat bukti yang cukup baru akan kita tingkatkan ketahapan ke penyidikan,” ujar Barata saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (5/3) petang.

Dijelaskan, sebenarnya surat perintah(sprint) dari atasannya untuk menindaklanjuti atau memeriksa kasus dugaan raibnya OP dan BOK ini telah keluar sejak 14 Februari 2019 yang lalu. Namun dengan berbagai alasan, pemeriksaan baru dapat dilakukan Selasa (5/3).(her/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 6 Maret 2019

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline