Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Mar 2019 20:28 WIB ·

Dinilai Janggal Paripurna LKPJ 2018 Hujan Interupsi


 Caption foto : Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara menyerahkan draf LKPJ Tahun Anggaran 2018 kepada ketua DPRD setempat Rahmad Hartono, pada rapat paripurna Selasa (19/3) Perbesar

Caption foto : Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara menyerahkan draf LKPJ Tahun Anggaran 2018 kepada ketua DPRD setempat Rahmad Hartono, pada rapat paripurna Selasa (19/3)

KOTABUMI—Dinilai janggal, rapat paripurna DPRD pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara (Lampura) Tahun Anggaran 2018, kemarin (19/3) hujan interupsi. Sejumlah anggota DPRD setempat mempertanyakan, terjadinya perubahan pembahasan dalam rapat paripurna dimaksud.

Sebab  dalam undangan disebutkan Rapat paripurna itu akan membahas LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) bupati Lampura. Namun lantaran LKPJ Tahun Anggaran 2018 belum dibahas, tentunya pembahasan LKPJ AMJ belum dapat dilaksanakan. Lantaran itu, pembahasan rapat paripurna bergeser menjadi pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2018.

Karuan saja hujan interupsi terjadi. Wansori dari Partai Demokrat menyampaikan jika rapat paripurna tersebut sangat janggal. Jika memang ingin melakukan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2018, mengapa draf LKPJ dimaksud tidak diberikan. Justru yang ada dimeja mereka (anggota DPRD-red), adalah draf LKPJ AMD. Ini menunjukan kinerja pemerintah kabupaten Lampura yang tidak professional. “Ini kritikan kepada pemerintah, mestinya dipersiapkan dulu LKPJ Tahun Anggaran 2018, baru dilakukan pembahasan LKPJ AMD.” ujarnya.

Lain lagi dengan Dedy Adrianto anggota DPRD dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dengan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2018, maka tidak tersedia cukup waktu untuk melaksanakan paripurna secara normal. Seperti penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban bupati. Padahal dirinya sangat menginginkan adanya pandangan umum fraksi. Karena ada sejumlah persoalan daerah yang ingin disampaikan  kepada pemerintah yang memerlukan pula jawaban bupati.

Diluar rapat Dedy mempertajam apa yang disampaikan dalam interupsinya itu. Disebutkan, dengan ditiadakannya pandangan umum fraksi-fraksi, maka sejumlah persoalan daerah tidak memperoleh jawaban secara langsung dari bupati. Seperti persoalan menyangkut pembayaran PHO dan retensi tahun 2017, dana proyek pemerintah pada tahun 2018 yang belum terbayarkan, Anggaran Dana Desa (ADD) 2018 dan sejumlah persoalan lainnya. “Paripurna ini setengah dipaksakan, tapi mau gimana lagi jika semua fraksi setuju ditiadakannya pandangan umum dan jawaban bupati.” Ujarnya kecewa.

Menjawab interupsi yang disampaikan ketua DPRD setempat, Rahmad Hartono yang memimpin rapat menjelaskan, jika dalam LKPJ AMD terdapat LKPJ tahunan termasuk LKPJ tahun 2018. Hanya saja, sifatnya masih satu bundle dengan LKPJ AMD. “Ini yang saya maksud draf LKPJ 2018 masih dalam proses. Artinya masih dilakukan pemisahan dari draf  LKPJ AMD yang sudah ada,” terangnya.

Diketahui, undangan rapat paripurna DPRD adalah pembahasan LKPJ AMD. Namun kemudian diketahui jika LKPJ 2018 belum dilakukan pembahasan. Karenanya terjadi pembahasan dilevel pimpinan DPRD yang memutuskan bahwa hari itu dilakukan pembahasan LKPJ 2018 baru dilanjutkan dengan pembahasan LKPJ AMD.  Akibatnya rapat paripurna  yang dihadiri sebanyak 29 dari 45 anggota itu, sempat molor selama hampir satu setengah jam dari jadwal.  (her/rid)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline