KOTABUMI—Meski pada pembahasan sebelumnya diwarnai hujan interupsi, namun pada akhirnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahunan bupati Lampung Utara (Lampura) Tahun 2018, dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) berjalan mulus. Bahkan terhadap dua pembahasan tersebut, Sidang Paripurna Istimewa DPRD Lampura, sepakat untuk meniadakan pandangan umum fraksi-fraksi. Melainkan sepenuhnya menyerahkan kepada pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Kemudian pada rapat paripurna yang digelar Jum’at (22/3), usai mendengarkan pemaparan hasil kerja Pansus, DPRD menyetujui LKPJ Tahun 2018, dan juga LKPJ AMJ Bupati Lampura Masa Bhakti 2014-2019.
Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Rahmat Hartono itu, diawali dengan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2018. Selanjutnya paripurna mendengarkan pemaparan hasil kerja Pansus yang disampaikan juru bicaranya, Sandi Juwita.
Politisi Partai Gerindra itu memberikan sejumlah catatan untuk menjadi perhatian pemerintah. Diantaranya meminta agar pemerintah setempat segera melakukan pembayaran tunggakan pada pihak ketiga. Seperti dana FHO dan PHO dan pinjaman kepada Bank Jabar.
Terhadap pemaparan hasil kerja Pansus tersebut, ketua DPRD menanyakan kepada anggota DPRD yang hadir, apakah hasil kerja pansus dapat disetujui. Tanpa menunggu waktu lama, seluruh anggota menyatakan persetujuannya.
Hal yang sama juga terjadi pada sidang paripurna berikutnya yang membahas LKPJ AMD. Usai Hi.Toyo Siswanto juru bicara Pansus LKPJ AMJ menyampaikan hasil kerja Pansus, seluruh anggota yang hadir juga menyatakan persetujuannya.
Kondisi ini berbanding terbalik pada awal paripurna pembahasan LKPJ Tahun 2018 pada Selasa (19/3) lalu. Rapat paripurna DPRD itu dinilai janggal, sehingga terjadi hujan interupsi. Sejumlah anggota DPRD setempat mempertanyakan, terjadinya perubahan pembahasan dalam rapat paripurna dimaksud. Sebab dalam undangan disebutkan Rapat paripurna itu akan membahas LKPJ AMJ. Namun lantaran LKPJ Tahun Anggaran 2018 belum dibahas, tentunya pembahasan LKPJ AMJ belum dapat dilaksanakan.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 25 Maret 2019






