Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 26 Mar 2019 20:44 WIB ·

Habis Masa KITAS, 2 WNA Terancam Dideportasi


 Foto : cw9
caption : Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi Bachtiar, saat diwawancarai awak media terkait WNA, di Ruang kerjanya, Selasa (26/3). Perbesar

Foto : cw9 caption : Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi Bachtiar, saat diwawancarai awak media terkait WNA, di Ruang kerjanya, Selasa (26/3).

KOTABUMI—Dua dari empat warga negara asing(WNA) yang tinggal di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) telah habis masa berlaku kartu izin tinggal terbatas (KITAS)-nya. Masa berlaku habis terhitung pada awal bulan Maret 2019.

”Atas nama Hsien Liang Huang warga negara Taiwan masa berlaku KITAS sampai 10 Maret 2019, dan Xiaochu Qiu warga negara China berlaku sampai 13 Maret 2019,”ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Selasa (26/3).

Dikatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya, seorang warga negara China saat ini sedang berada di Jakarta, dan hingga Selasa (26/3) belum melapor secara resmi kepada pihak imigrasi. Sedangkan untuk warga negara Taiwan, secara resmi tidak memperpanjang izin tinggalnya.”Kita berikan tenggat waktu hingga dua bulan ke depan untuk melapor, dan mengurus atau memperpanjang KITAS-nya.

Bila sampai batas waktu tersebut yang bersangkutan tidak melapor, maka kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas yakni deportasi,”tegasnya seraya menyebut di tahun 2018 pihak imigrasi telah mendeportasi tiga orang WNA.(cw9/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Maret 2019

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diwarnai Hujan, Masyarakat Baru Raharja Tetap Antusias Gelar Doa Bersama

5 Juli 2025 - 22:00 WIB

Kecamatan Sungkai Utara Gelar Jalan Sehat, Rayakan HUT Bhayangkara

4 Juli 2025 - 10:47 WIB

Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers

4 Juli 2025 - 07:29 WIB

Perkuat Sinergitas Dengan Sat Reskim, Ketua PWI Anjangsana

2 Juli 2025 - 16:07 WIB

Kadisperindag Monitoring Pendistribusian Ketersediaan Gas 3 Kg

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Periksa Saksi Kunci

1 Juli 2025 - 21:25 WIB

Trending di Headline