KOTABUMI — Warga lingkungan III, jalan Masjid Agung, gang Kumering, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di gegerkan atas penemuan sesosok jasad anak dibawah umur, berjenis kelamin laki-laki yang tewas terapung di dalam sumur milik Marbik (70) warga setempat Selasa (26/3) sekira pukul 8.00 WIB.
Identitas jasad yang ditemukan tewas terapung didalam sumur tersebut diketahui Berinisial DY (13) Bin ES, Warga Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Namun sayang, hingga kini belum diketahui pasti, penyebab kematian bocah malang tersebut.
Menurut Ibnu Suud (Saksi, Red) saat dikonfirmasi Radar Kotabumi di lokasi mengungkapkan, peristiwa penemuan mayat tersebut berawal pada saat Marbik (Pemilik Sumur,Red) hendak menghidupkan mesin air (Sannyo) miliknya. Namun pipa untuk mengaliri air yang berasal dari sumur tersebut tersumbat, sehingga air tidak bisa keluar.
Kemudian kakek Marbik, mencoba untuk mengkroscek penyebab air itu tersumbat, namun setibanya di belakang Marbik terkejut saat melihat sesosok jasad yang terapung di dalam sumur, hingga pada akhirnya, Marbik memanggil dirinya untuk memberitahu apa yang sudah Marbik lihat dari sumurnya.
“Ibnu, coba kamu lihat dulu, di sumur itu, saya ada temuan ! Temuan apa kek ? ucap saya, udah lihat dulu, ada temuan pokoknya,” ujar Ibnu menirukan perkataan Marbik pada saat itu.
Kemudian lanjut Ibnu, dirinya bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), setibanya di sana dirinya melihat jasad anak laki-laki tewas terapung di dalam sumur sedalam 3 M, didekat mesin air, dengan posisi setengah telanjang, tubuh menekuk, dan leher menoleh ke atas, serta bibirnya mencium papan yang memalang di sumur tersebut.
“Setelah warga berdatangan di TKP, akhirnya saya langsung turun ke dalam sumur, guna mengangkat jasad malang tersebut, setelah itu, pihak kepolisian Polsek Bukit Kemuning, beserta pamong Desa dan masyarakat setempat langsung mengevakuasi jasad korban ke Puskemas Bukit Kemuning,” ujarnya Selasa sekira pukul 11.30 WIB. (fer)
Selengkapnya, baca edisi cetak Rabu 27 Maret 2019