KOTABUMI — Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara (Kapolres Lampura) AKBP Budiman Sulaksono, memimpin upacara serah terima dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres setempat, kegiatan tersebut diketahui di gelar di halaman Mapolres Lampura, dengan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, KBO, Kanit, Kasie, para Perwira dan Bhayangkari serta Personel Polres Lampura, Rabu (27/3).
Diketahui, jabatan Kasat Reskrim Polres Lampuara yang sebelumnya dijabat oleh AKP Donny Kristian Bara’langi, kini telah diserah terimakan kepada AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Panit 1 unit 1 Subdid 4 Ditreskrimsus Polda Lampung, kemudian AKP Donny Kristian Bara’langi, di promosikan menjadi Panit 2 unit 1 Subdid 4 Ditreskrimum Polda Lampung.
Dalam sambutannya, Kapolres Lampura menyampaikan, Serah terima jabatan (Sertijab) ini merupakan tindak lanjut dari telegram Kapolda Lampung, yang tertuang dalam TR/223/II/2019, pada 20 Maret 2019 lalu, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Lampung.
Mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri adalah hal yang biasa dilakukan dalam rangka menambah wawasan kemampuan bagi perwira yang bersangkutan dan diharapkan dinamika organisasi dapat berjalan secara dinamis sekaligus untuk dijadikan dasar pengalaman dan pengembangan kepemimpinan jabatan yang bersangkutan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan, ucapan terimakasih kepada AKP Donny Kristian Bara’langi yang telah bekerja keras membantu pemimpin untuk menciptakan situasi dan kondisi Keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lampura menjadi lebih kondusif, “saya berharap ditempat tugas yang baru saudara akan dapat bekerja lebih baik lagi penuh kreasi dan inovasi sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Lampung,” ujar Kapolres.
Selanjutnya kepada AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, saya mengucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan kepada saudara sebagai Kasat Reskrim Polres Lampura yang baru, segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan, baik internal maupun external dan segera inventarisir permasalahan-permasalahan yang ada untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan tugas selanjutnya.
Pahami tugas pokok sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai unsur pelaksanaan dan tugas menyelenggara penyidikan tindak pidana termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan ppns, upaya dan kiat- kiat yang telah dilakukan oleh pejabat lama agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan.
“Sekali lagi sya ucpakan selamat jalan kepada Kasat Reskrim yang lama dan selamat datang kepada Kasat Reskrim yang baru, terimakasih atas perhatiannya semoga tuhan yang maha esa senantiasa membimbing kita semua dalan melaksanakan tugas selaku abdi masyarakat, bangsa dan negara,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pantauan, setelah usai melaksanakan upacara Sertijab Kasatreskrim, kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut antara pejabat lama dan pejabat baru, yang dilaksanakan di gedung Wira Satya Polres Lampura. (fer)